Keprirelasipublik.com(Kepri)- Polres Bintan melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada salah satu porsonil Polres Bintan yang dilaksanakan di ruangan Sarja Arya Racana Polres Bintan pada Senin (1/8/22).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama beserta anggota Polres Bintan dan personil yang melaksanakan Kenaikan Pangkat pengabdian yaitu Kompol Junaidi yang telah dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi (Akp) menjadi Komisaris Polisi (Kompol), berdasarkan Surat Telegram Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : STR /491/VI/2022 tanggal 22 Juni 2022.
Kapolres Bintan Akbp Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dalam amanatnya “Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas pengabdian, prestasi kinerja yang telah ditunjukan selama ini dan penilaian beberapa aspek seperti Dedikasi, Loyalitas, Disiplin, Tanggungjawab serta sikap perilaku yang tidak tercela, kenaikan pangkat pengabdian bukanlah semata-mata suatu hak saja, akan tetapi sebagai penghargaan dari Institusi Polri bagi personil yang akan mengakhiri masa dinas” ujarnya.
Selanjutnya Kapolres Bintan menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Junaidi atas kenaikan pangkat pengabdian tersebut dan diikuti oleh seluruh perserta upacara dan diharapkan kepada personil Polres Bintan dapat meneladani apa yang telah dilakukan oleh Kompol Junaidi, Tutup Kapolres Bintan.
(Red)