Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota Tanjungpinang

Kabar Gembira!! Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kepulauan Riau Masih Berikan BPJS Naker untuk Nelayan Tahun Depan.

20
×

Kabar Gembira!! Dinas Kelautan dan Perikanan  Provinsi Kepulauan Riau Masih Berikan BPJS Naker untuk Nelayan Tahun Depan.

Sebarkan artikel ini

Keprirelasipublik.com, Tanjungpinang, (Kepri)- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau masih akan memberikan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gratis kepada nelayan pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Said Sudrajad mengatakan bukan hanya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau fasilitas BPJS Ketenagakerjaan juga akan diberikan Kabupaten/Kota,”Ucap Said.

Saat ini, DKP Kepri masih menghitung jumlah nelayan calon penerima BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan.

“Kita hitung kembali lah jumlah penerimanya,” Kata Said di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Said menjelaskan bahwa program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ber asuransi,” Tutur Said.

Menambahkan, Said menerangkan Selain memberikan perlindungan atas kecelakaan kerja, asuransi juga akan memberikan jaminan kepada ahli waris jika nelayan meninggal dunia.

Said berharap dengan program ini dapat merangsang minat masyarakat khususnya nelayan untuk ikut serta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, bahwa pada tahun 2023, DKP Kepri telah menganggarkan Rp. 3,4 miliar untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk 17.209 nelayan.

“BPJS Naker itu penting karena memberikan jaminan perlindungan atas risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dialami individu nelayan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin meminta DKP Kepri memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024.

Itu ia sampaikan saat membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 nelayan di Kampung Bagan, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Wahyu menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan penting, nelayan akan mendapatkan biaya pengobatan maksimal Rp25 juta jika mengalami kecelakaan saat melaut.

Selain itu, keluarga nelayan akan menerima santunan Rp70 juta plus anaknya dikuliahkan sampai sarjana jika terjadi musibah yang menyebabkan meninggal dunia.

“Selama ini nelayan mengeluh belum dapat BPJS Naker, alhamdulillah bisa kita advokasi. Semoga dengan fasilitas ini mereka semakin semangat melaut karena sudah dilindungi BPJS,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *