Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten BintanTerbaru

Jelang Idul Fitri 1442 H Tim Satops Patnal Gabungan Geledah Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

20
×

Jelang Idul Fitri 1442 H Tim Satops Patnal Gabungan Geledah Lapas Kelas IIA Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini

Bintan-keprirelasipublik.com Seiring dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan/Lapas saat ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Tim gabungan Satops Patnal melaksanakan deteksi dini serta langkah nyata dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Senin (10/05/21).

 

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : ITJ-25. OT. 02.01-Tahun 2020 melalui penggeledahan kamar blok hunian dan Permenkumham RI No. 6 Tahun 2013, Zero Halinar dan Bebas peredaran Uang di Lapas.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti, dan didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Omo Suratmo, Bc.IP,SH., MSi, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, Dan Teknologi Informasi Teguh Imanto, Bc.Ip, S.I.P, Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat, Bc.IP, SE, M.Si., juga Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Prasetyo, Bc.IP, S.Sos.

 

Tim gabungan terdiri dari Tim Satops patnal Kanwil Kepri, Satops patnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang serta Petugas Keamanan dari Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Senin (10/05/21).

 

Razia gabungan ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Personil yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari 70 orang dibagi menjadi beberapa 3 tim yang menyusur setiap-setiap blok hunian Lapas diantaranya Blok C, Blok E dan Blok F.

 

“Penggeledahan kali ini merupakan wujud dari penguatan Tim Satops patnal Kanwil Kepri dan Satops patnal Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Saya berharap petugas pemasyarakatan untuk dapat menjaga integritas pegawai, jaga nama baik instansi. Jangan sampai ikut dalam peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, lakukan penggeledahan dengan sepenuh hati dan tidak menggunakan kekerasan dalam bertindak,” jelas Kadivpas Kepri, Dwinastiti.

 

Kemudian barang-barang/benda terlarang hasil penggeledahan kamar hunian akan diinventarisir dan didata untuk kemudian akan dimusnakan.

 

“Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh tim yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan ini. Setelah kegiatan ini saya minta kepada semuanya untuk membersihkan diri terlebih dahulu dan mengganti pakaian baru berkumpul dengan keluarga untuk beristirahat, ” pesan Dwinastiti.

 

Penggeledahan dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai, berjalan dengan lancar, tertib dan aman.

 

Semua warga binaan kooperatif saat dilakukan penggeledahan. Pelaksanaan penggeledahan juga memperhatikan protokol pencegahan perebaran Covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker.”Pungkasnya(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *