Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota BatamTerbaru

Gelper Di lokasi Perumahan Merlion Square Batu Aji Di Nyatakan Tutup

30
×

Gelper Di lokasi Perumahan Merlion Square Batu Aji Di Nyatakan Tutup

Sebarkan artikel ini

Kepri.RelasiPublik.com, Batam – Menindak lanjuti hasil rapat komisi 1 DPRD Kota Batam pada hari kamis 17 maret 2022 mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Mengenai penolakan warga terhadap adanya gelanggang permainan (Gelper) di Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan, Batu Aji, di nyatakan Tutup. Jum’at ( 25/03/2022 )

Gelanggang permainan (gelper) di perumahan Marlion Square kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu aji ini, udah beroperasi selama tiga tahun, serta tidak memiliki izin dari dinas terkait tentang gelanggang permainan (Gelper). Dan walaupun izin gelanggang permainan sudah ada, namun tidak sesuai dengan izin yang di maksud. serta gelanggang permainan ini di sebut juga satu gedung dengan sekolah Permata Harapan.

Informasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, setelah berkoordinasi dengan pengusaha Gelanggang permainan (Gelper), sesuai dengan kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 1 DPRD Kota Batam, untuk memberi kesempatan satu minggu. Dan hari ini Pengusaha Menyatakan Menutup usaha Gelanggang Permainan (Gelper) di perumahan Marlion Square Batu Aji Batam.

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Bapak Safari Ramadhan, S.Pd.l mengucapkan Alhamdullilah dan Terimakasih ke pada pihak pengelola usaha gelanggang permainan (Gelper) yang sudah mendengar Aspirasi warga, dan kita memintak tim terpadu Satpol PP dan pihak terkait beserta warga untuk terus mengawal Komitmen dari Pengusaha, bahwa Gelper di Marlion Square ini benar-benar di tutup.

Safari Ramadhan atau lebih akrab di panggil warga dengan sebutan Buya, berharap agar warga khususnya warga perumahan marlion square tanjung uncang Batu aji, dapat menjalankan aktifitasnya sehari hari dengan baik dan tidak terganggu lagi dengan hal-hal yang dapat merugikan warga, baik norma dan segi keamanan. (Ef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…