Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota TanjungpinangPendidikan

Dinkes Kota Tanjungpinang Menjadi Kan

35
×

Dinkes Kota Tanjungpinang Menjadi Kan

Sebarkan artikel ini

 

TanjungPinang,RelasiPublik.    Menjadi kan penggunaan gedung sekolah menjadi tempat isolasi mandiri itu sebagai perhitungan mencegah terjadi nya  meningkat nya jumlah pasien Covid-19 di massa pandemi di wilayah kota Tanjungpinang. kalau jumlah pasien Covid-19 terus meningkat,ucap Rustam Kadinkes Kota Tanjungpinang, Rabu 04/11/20.

 

Menjadi kan penggunaan gedung sekolah itu juga, akibat masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah yang memadai untuk pemisahan secara mandiri.

 

Kadinkes kota Tanjungpinang Rustam juga menerangkan bahwa jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang saat ini telah mencapai 173 pasien.dan terhitung Jumlah pasien yang  positif mencapai 173 pasien di Kota Tanjungpinang.”tutur rustam.”

 

Meningkatnya jumlah pasien yang positif Covid-19 itu diduga akibat masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah di wilayah kota Tanjungpinang.

Kedisiplinan masyarakat untuk harus taat akan mematuhi protokol Kesehatan. Bukan semua, tapi masih ada yang menganggap ringan masalah covid 19 di masa pandemi ini.”tutur rustam”.

 

Sementara itu Atmadinata, Kadisdik Kota Tanjungpinang mengaku belum mengetahui ada nya Dinkes yang ingin menggunakan gedung sekolah sebagai tempat pemisahan mandiri Tapi saya belum mendapat kan informasi bahwa ada nya penggunaan sekolah sebagai tempat pemisah mandiri dari Dinas kesehatan.” Tutur atmadinata, Selasa 03/11/20 semalam.

 

Menurut Atmadinata, penggunaan gedung sekolah sebagai tempat pemisah mandiri tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021.

 

Meski pun demikian, Atma mengaku akan mengikuti apa yang menjadi ketetapan pemerintah.Kalau memang pemerintah yang menerap kan seperti itu kita mendukung program pemerintah.”tutur Atmadinata”.

 

Kadinkes kota Tanjungpinang Atmadinata juga meminta Dinkes mempertimbangkan rencana penggunaan gedung sekolah sebagai tempat pemisah mandiri, Kadisdik kota Tanjungpinang Atmadinata juga menyarankan agar Dinas kesehatan kota Tanjungpinang agar menggunakan gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang berlokasi tepat  berada di samping Polsek Tanjungpinang Kota untuk menjadikan nya tempat pemisah mandiri bagi para siswa-siswi wilayah kota Tanjungpinang .”tutur Atmadinata.”

 

 

(Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *