Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Berniat Bersihkan Kebun Pria Ini Berhasil Hanguskan 10 Hektare Tanah

15
×

Berniat Bersihkan Kebun Pria Ini Berhasil Hanguskan 10 Hektare Tanah

Sebarkan artikel ini

Tanjungpinang, KepriRelasipublik.com-Satreskrim Polres Bintan melaksanakan Press Rilis pengungkapan kasus Karhutla yang terjadi di Desa Kuala Sempang yang dilaksanakan di mako Polres Bintan pada Selasa (23/2/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang sugihartono, S.I.K, M.M dan di dampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., Kapolres menjelaskan dalam kegiatan rilis tersebut bahwa kami telah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berada di Kp. Limau manis Rt 001 Rw 003 Desa Kuala Simpang Kecamatan Serikuala Lobam kabupaten Bintan yang bernisial S yang merupakan pemilik lahan dan merupakan warga kota Batam.

“Pelaku berniat membersihkan kebunnya dan berniat membakar ranting-ranting kayu di kebunnya yang sudah kering mengunakan korek api gas, namun setelah ranting tersebut terbakar anginpun bertiup kencang sehingga membuat sekitar lahan tersebut ikut terbakar dikarenakan lahan tersebut dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar, hingga akhirnya menyebar luas hingga melahap sekitar 10 Hektar lahan lainnya,” Ujarnya.

Pelaku sempat berusaha memadamkan api ketika api mulai menyebar dan sempat meminta bantuan sapri yang kebetulan rumahnya berada didekat lahan tersebut untuk membantu memadamkan api.

“Upaya memadamkan api yang dilakukan tidak berhasil karna angin begitu kencang dan lokasi merupakan lahan gambut, kemudian ketua RT setempat melihat ada asap yang tebal pak RT pun turun kelokasi untuk memeriksa lokasi dan menemukan lahan pelaku terbakar dan melihat adanya kabel listrik yang ikut terbakar dan segera menelpon pihak PLN untuk memadamkan aliran listrik serta mengecek kerusakan kabel tersebut”. Jelasnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya sehingga mengakibatkan kebakaran lahan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pernyataan.   Yang bertanda tangan di bawah ini…